Andar M Situmorang: Bubarkan Semua Organisasi Advokat…!

Advokat dan praktisi hukum Andar Situmorang SH minta agar Peradi (Perhimpunan Advokad Indonesia) dibubarkan saja. Selain itu ia minta agar pemerintah segera merevisi UU Advokat.

topmetro.news – Praktisi hukum Andar M Situmorang SH minta agar semua organisasi advokat termasuk Peradi (Perhimpunan Advokad Indonesia) dibubarkan saja. Selain itu ia minta agar pemerintah segera merevisi UU Advokat.

Demikian dikatakannya kepada topmetro.news, Kamis (5/5/2022), menanggapi gonjang-ganjing di tubuh Peradi yang terus berkepanjangan. Di mana terjadi perseteruan panas antara dua pengacara kondang, yakni Hotman Paris dan Otto Hasibuan.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), melalui websitenya mengumumkan perubahan SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi).

Dari SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) AHU – 120.AH.01.06 Tahun 2009 sebagai Ketua Umum Otto Hasibuan SH MM dan Sekjen Harry Ponto SH. Kemudian mengesahkan Peradi Luhut Pangaribuan SH dan Sekjen Soegeng Teguh Santoso melalui SK AHU – 0000859.AH.01.08 tahun 2022 beberapa waktu lalu

Oleh karena itu, Andar M Situmorang SH memohon dan mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Presiden serta Ketua DPR RI, agar merevisi Undang Undang (UU) Advokat.

Menurut Andar, saat ini ada tiga organisasi Peradi. Bahkan saat ini di Indonesia, terdapat hingga 50 organisasi advokat.

“Karena advokat sebagai penegak hukum meminta kepada Presiden dan Ketua DPR untuk merivisi UU Advokat dengan membuat sebuah satu wadah bernama Advokat Agung Republik Indonesia (RI). Jadi hanya ada satu nama di seluruh Indonesia,” terang advokat berdomisili di Jakarta ini.

Artinya, lanjut Andar, hanya ada nama satu wadah di seluruh Indonesia. “Jadi di seriap provinsi ada pimpinananya. Bahkan di setiap kabupaten juga ada, dengan nama organisasi yang sama,” jelasnya.

“Saya memohon agar organisasi advokat Peradi dibubarkan. Termasuk yang lainnya. Karena saat ini keberadaannya btelah membuat ribet dan gonjang-ganjing. Dan saya siap menjadi Ketua Advokat Agung RI,” ungkap Andar.

penulis | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment